Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, menyatakan dukungan terhadap kebijakan penyetopan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara. Ia menekankan pentingnya pengiriman komoditas secara langsung ke negara tujuan akhir agar manfaat ekonomi dari rantai perdagangan tidak banyak beralih ke pihak ketiga yang tidak memberikan nilai tambah berarti bagi Indonesia.
## Konteks Kebijakan dan Momentum Minerba Convex 2026
Pernyataan tersebut merujuk pada arahan yang disampaikan dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 pada 2 November 2026. Menurut Abdul Rahman, langkah itu bersifat strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam memastikan bahwa keuntungan perdagangan komoditas Indonesia lebih banyak dinikmati pelaku usaha dan perekonomian dalam negeri.
Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai pemilik kekayaan alam tidak boleh berhenti pada peran sebagai pemasok bahan mentah. “Indonesia jangan hanya menjadi pemilik sumber daya alam, sementara negara lain menikmati keuntungan dari mata rantai perdagangannya. Kita harus memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi bangsa sendiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/11).
## Rantai Nilai Perdagangan Komoditas yang Lebih Luas
Abdul Rahman menjelaskan bahwa perdagangan komoditas tidak hanya menghasilkan pendapatan dari penjualan barang. Aktivitas ekonomi yang menyertainya mencakup jasa perdagangan, pengangkutan, asuransi, pembiayaan, pergudangan, dan kepelabuhanan. Seluruh segmen tersebut memiliki nilai ekonomi yang berpotensi semakin besar dinikmati pelaku usaha nasional jika Indonesia mampu memperkuat penguasaan rantai perdagangannya.
Dengan menekan peran negara perantara yang minim nilai tambah, peluang integrasi jasa pendukung ke dalam ekosistem ekonomi domestik dinilai dapat diperluas. Hal ini relevan bagi sektor minerba dan komoditas unggulan lain yang selama ini menjadi andalan ekspor.
## Skala Ekspor dan Implikasi Makroekonomi
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai US$282,91 miliar, atau meningkat 6,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total tersebut, ekspor nonmigas mencapai US$269,84 miliar.
Angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas ekonomi yang menyertai arus ekspor nasional. “Bayangkan besarnya aktivitas ekonomi yang menyertai ekspor Indonesia yang nilainya mencapai ratusan miliar dolar AS. Jangan sampai kita hanya memperoleh nilai penjualan komoditas, sementara peluang keuntungan dari perdagangan dan jasa pendukungnya justru lebih banyak dinikmati negara lain,” jelasnya.
Implikasi dari penguatan ekspor langsung mencakup potensi peningkatan devisa yang lebih optimal, penguatan posisi tawar dalam negosiasi perdagangan, serta peluang pengembangan industri jasa logistik dan pembiayaan di dalam negeri. Transparansi rantai pasok juga dinilai penting agar manfaat ekonomi tidak bocor ke pihak yang tidak berkontribusi secara substantif.
## Transparansi dan Pengawasan Rantai Perdagangan
Abdul Rahman menilai arahan penyetopan ekspor perantara penting untuk meningkatkan transparansi perdagangan komoditas. Aspek yang perlu diperjelas meliputi asal barang, negara tujuan akhir, nilai transaksi, serta pihak yang menikmati keuntungan perdagangan.
Dengan data dan pelacakan yang lebih akurat, pemerintah dan pelaku usaha dapat memetakan celah nilai tambah yang selama ini hilang di tengah rantai perantara. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga kedaulatan ekonomi, di mana penguasaan atas SDA diimbangi dengan penguasaan atas jalur distribusi dan jasa pendukungnya.
Secara keseluruhan, dukungan Golkar melalui Abdul Rahman Farisi menempatkan isu ekspor SDA bukan sekadar soal volume penjualan, melainkan soal siapa yang menguasai dan menikmati seluruh mata rantai nilai perdagangan. Jika diimplementasikan secara konsisten, pendekatan ini berpotensi memperbesar retensi manfaat ekonomi di dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
