BEM PTMA Zona III Desak Polri Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih dan Perkuat Reformasi Institusi

## Desakan Mahasiswa: Polri Harus Tuntaskan Kasus Hukum Secara Merata

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah/’Aisyiyah (BEM PTMA) Zona III, Wildan Mutaqin, menyampaikan desakan tegas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menuntaskan seluruh persoalan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta dan menyoroti pentingnya penegakan supremasi hukum yang konsisten di semua lapisan masyarakat.

Wildan menekankan bahwa di hadapan hukum tidak boleh ada pihak yang memperoleh keistimewaan, baik karena jabatan, pangkat, kekuasaan politik, maupun kekuatan ekonomi. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi fondasi agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

### Supremasi Hukum dan Prinsip Equality Before the Law

Menurut Wildan, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa memandang siapa yang berhadapan dengan proses hukum. Ia mengingatkan risiko ketika penegakan hukum terkesan tajam terhadap masyarakat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan pejabat, jenderal, penguasa, maupun kelompok oligarki.

Ia menegaskan bahwa Polri perlu berani menindak seluruh pelanggaran hukum tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat pelanggaran, kata Wildan, harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi jenderal, pejabat, penguasa, ataupun oligarki untuk merasa kebal hukum.

### Hukum Bukan Alat Kompromi Politik

Wildan menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh dialihkan menjadi instrumen kompromi politik atau sarana melindungi kepentingan kelompok tertentu. Setiap dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum maupun pihak di lingkaran kekuasaan, harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang. Hukum, ujarnya, tidak boleh hanya “tajam” bagi rakyat kecil, sementara pihak yang memiliki jabatan dan pengaruh dapat berlindung di balik posisi mereka. Prinsip equality before the law harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan konstitusional.

### Implikasi bagi Reformasi Polri dan Demokrasi

Lebih jauh, Wildan menilai bahwa agenda pembenahan institusi kepolisian merupakan bagian penting dari upaya memperkuat supremasi hukum sekaligus kualitas demokrasi di Indonesia. Reformasi Polri, menurutnya, tidak cukup hanya melalui pergantian pejabat atau pernyataan komitmen publik.

Ia menekankan perlunya pembenahan sistem, penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi, serta penegakan disiplin yang konsisten. Langkah-langkah tersebut dipandang krusial agar proses hukum berjalan adil dan lembaga kepolisian mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara kredibel di mata masyarakat.

Desakan dari BEM PTMA Zona III ini mencerminkan harapan kalangan mahasiswa agar penegakan hukum di Indonesia berlangsung merata, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi berdasarkan status sosial maupun politik.

Share