Warga Adukan Koperasi Soala Gogo Ke Pemkab Tangerang: Diduga Berpraktik Rentenir

Warga adukan Koperasi Soala Gogo Maju Mandiri ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang- Banten, termasuk DPRD dan Dinas Koperasi selaku instansi terkait, lantaran diduga melakukan praktik rentenir.

Hal tersebut disinyalir kuat telah melanggar hukum, karena koperasi yang beroperasi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear itu telah menerapkan bunga lebih tinggi daripada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Advokat dari Kantor Hukum Denis Heriawan & Rekan, Mulyana Rizki Mengungkapkan, dua kliennya yaitu: Saputra- warga Balaraja dan Ruswandi- warga Tigaraksa dikenai suku bunga di atas 24%. Akibatnya, para kliennya terjerat hutang hingga senilai Rp60 juta.

Padahal, kliennya itu hanya meminjam Rp12 juta dan telah dibayar Rp11 juta dalam kurun waktu sekitar 3 bulan. Kemudian mengajukan tambahan Rp8 juta dan rutin membayar hingga total keseluruhan nilainya mencapai Rp15 juta.

Namun saat Juli 2024, kliennya terkejut saat hendak melunasi hutangnya. Lantaran, pihak Seala Gigi menyatakan nilai hutangnya tersisa Rp60 juta. Kliennya pun pontang-panting meminta bantuan hingga akhirnya di akhir 2025 lalu dan sampai saat ini memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Pas klien kami mau mengambil jaminan sertifikat tanah, malah diharuskan bayar dulu Rp60 juta. Padahal utangnya aja cuma Rp18 juta dan udah dibayar Rp26 juta. Ini jelas praktik rentenir,” ujar Rizki,, Selasa (10/03/2026).

Menurut Rizki, hal tersebut pastinya bertentangan dengan Pasal 27 ayat 3 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Untuk itu, Diskop Kabupaten Tangerang diminta untuk melaksanakan evaluasi sebagaimana wewenangnya tertuang dalam pasal 4 ayat 2 huruf C Peraturan Bupati Tangerang Nomor 107 Tahun 2016.

“Selain itu, pelanggaran lain koperasi ini juga menyita KTP kliennya. Maka, Dinkop harus menegur dan harapannya masalah klien kami bisa beres di 2026 dengan solusi yang berkeadilan,” pungkasnya.

 

Jun….

Share