NasDem Desak Pengusutan Menyeluruh Aktor Intelektual di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Desakan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya pengusutan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Legislator tersebut meminta kepolisian mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, termasuk siapa yang memerintahkan dan memfasilitasi tindakan itu.

Pernyataan itu disampaikan Lallo kepada awak media pada Rabu, 4 November. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai peristiwa, bukan hanya mereka yang diduga menjalankan aksi di tingkat operasional.

Jangkauan Investigasi yang Diharapkan

Menurut Lallo, aparat penegak hukum perlu menelusuri rangkaian peristiwa secara utuh. Hal ini mencakup kemungkinan adanya pihak yang merencanakan, memberi perintah, menyediakan fasilitas, maupun pihak yang berpotensi mengambil keuntungan dari dugaan penyadapan tersebut.

“Harus diusut sampai tuntas. Siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa intelektual di balik perbuatan itu harus diungkap secara terang,” ujar Lallo.

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor utama yang berada di belakang layar tetap tidak tersentuh. Pendekatan parsial seperti itu, menurutnya, berisiko melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kepastian Hukum dan Respons atas Keresahan Publik

Lallo menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan terhadap kepala negara harus memberikan kepastian hukum. Proses tersebut juga diharapkan menjawab keresahan masyarakat terkait potensi penyalahgunaan kewenangan serta instrumen negara.

Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum, katanya, harus berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Implikasi bagi Kredibilitas Penegakan Hukum

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI ini menempatkan isu dugaan penyadapan dalam kerangka akuntabilitas lembaga penegak hukum dan pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Komisi III memiliki ruang lingkup kerja terkait hukum dan keamanan, sehingga sikap fraksi NasDem melalui Lallo mencerminkan tekanan politik agar investigasi dilakukan secara menyeluruh.

Jika pengusutan hanya terbatas pada level pelaksana, implikasinya dapat berupa persepsi publik bahwa penegakan hukum selektif. Sebaliknya, pengungkapan pihak yang diduga merencanakan, memerintahkan, dan memfasilitasi dinilai penting untuk menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk dalam perkara yang menyentuh institusi kepresidenan.

Lallo, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa objektivitas dan transparansi menjadi syarat agar proses hukum mampu meredam keresahan terkait potensi instrumen negara disalahgunakan. Desakan tersebut menggarisbawahi tuntutan agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa tanpa terkecuali, dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual di baliknya.

Dengan demikian, arah yang diinginkan dari pernyataan ini jelas: pengusutan tuntas, pengungkapan seluruh pihak yang terlibat sesuai peran masing-masing, serta penegakan hukum yang konsisten demi kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat.

Share